Pondok Pesantren Islamic Studies Centre (ISC) Aswaja Lintang Songo
merupakan satu dari sekian banyak pesantren yang berkiprah dalam pengembangan
sosio-kultural masyarakat –khususnya bidang keislaman—sebagaimana lazimnya
pondok pesantren. Pesantren yang berlokasi di Piyungan, Bantul, Yogyakarta ini
mungkin tidak begitu populer jika dibandingkan dengan Pondok Pesantren Krapyak
atau Sunan Pandanaran. Hal ini wajar karena memang pesantren ini baru lahir,
yaitu tepatnya pada tahun 2006 pesantren ini resmi dilaunching. Namun demikian,
ada hal baru yang ditawarkan pesantren ini sebagai sebuah terobosan kreatif
dalam sistem pendidikan pesantren secara khusus dan sistem pindidikan Indonesia
secara umum. Selain itu, pesantren ini juga memberikan perhatian yang cukup
besar dalam memberdayakan masyarakat yang ada di sekitar pesantren.
Sebagaimana dituturkan oleh pendiri sekaligus pengasuh pesantren
ISC Aswaja Lintang Songo, KH. Heri Kuswanto, pesantren ini beliau dirikan
bertujuan untuk membantu mereka yang tidak mampu secara finansial. Selama ini
beliau melihat bahwa terkadang pesantren “tutup mata” terhadap kondisi
perekonomian para wali santrinya. Sebagian pesantren “memaksa” wali membayarkan
sejumlah uang untuk keperluan santrinya tanpa mau tahu bagaiamana kondisi riil
ekonomi wali tersebut. Selain itu, beliau juga merasa prihatin pada alumnus
santri yang beliau pandang masih banyak yang canggung dalam mengarungi realitas
kehidupan terutama dalam hal kemandirian wirausaha.
Oleh karena itu, beliau menawarkan sebuah sistem yang memadukan
tiga komponen untuk mendapatkan kesuksesan dunia dan akhirat: Agama, Sains
(Pengetahuan), dan Ekonomi. Menurut beliau, ketiga komponen tersebut tidak bisa
dipisahkan dan juga tidak bisa mengunggulkan satu atas yang lain. Beliau
menyebutnya dengan sistem yang terpadu (integrated system). Bagi beliau,
santri tidak boleh hanya memiliki pengetahuan keislaman dan sains Gagasan ini
beliau ejawantahkan di dalam visi pesantrennya, yaitu “membentuk santri
berkualitas, mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat”, kemudian beliau
aplikasikan langsung di dalam proses belajar-mengajar di pesantren ini.
Ada tiga proses pembelajaran yang dikembangkan di pesantren ini. Pertama,
pembelajaran dalam rangka pengembangan pegetahuan keislaman. Dalam hal ini
tidak ada perbedaan mencolok dengan tradisi pesantren pada umumnya. Pengajaran dilakukan
menggunakan kitab kuning dengan sistem bandongan. Materi yang dipilih
lebih kepada materi yang bersifat aplikatif, seperti tauhid, fiqh, dan tashawuf
praktis. Di sini proses pembelajaran diampu oleh pengasuh dan tenaga pendidik lainnya.
Kedua, pembelajaran untuk mengembangkan ilmu pengetahuan (sains). Dalam hal
ini proses pembelajaran “diserahkan” pada lembaga-lembaga formal. KH. Heri
mewajibkan para santrinya untuk belajar di lembaga pendidikan formal sesuai
dengan tingkatan masing-masing, mulai dari sekolah tingkat dasar hingga
perguruan tinggi.
Ketiga, pembalajaran
untuk mengasah kemadirian para santri dan kepekaan terhadap realitas sosial. KH.
Heri Kuswanto mendidik para santrinya untuk memraktikkan ajaran-ajaran
keislaman yang telah disampaikan, seperti praktik khutbah shalat jum’at,
memimpin tahlil, men-shalati janazah, dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan
agar para santrinya tidak canggung lagi berkiprah di tengah masyarakat ketika sudah
kembali ke asal mereka masing-masing. Selanjutnya, KH. Heri juga mengajarkan para
santrinya untuk terampil berwirausaha. ada beberapa unit usaha yang disediakan
oleh pesantren sebagai media pembelajaran kewirausahaan, seperti pertanian,
perikanan, peternakan, kehutanan, konveksi, pembuatan roti, dan lain
sebagainya. Kebanyakan proses pembelajaran dipegang oleh ahli sesuai bidangnya.
Santrinya juga diberikan keleluasaan untuk memilih bidang usaha yang ingin
dipelajari. Namun, ada satu bidang yang ditangani langsung oleh KH. Heri
sendiri dan harus diikuti oleh semua santri, yaitu bidang pertanian. Hal ini
dilakukan karena selain sebagai bentuk pembelajaran kewirausahaan yang bersifat
menyeluruh, juga sebagai sumber pokok untuk makan sehari-hari, sehingga santri
tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar