Rabu, 01 Oktober 2014

Hakikat dan Majaz



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk mempunyai caranya sendiri dalam membeberkan petunjuk-petunjuknya kepada manusia. Berbeda dengan buku-buku petunjuk lain yang sekedar melontarkan informasi tanpa ada kesan lain, al-Qur’an mempunyai cara-cara yang tidak hanya membuatnya menjadi gudang informasi melainkan juga bisa menjadi magnet yang menarik setiap orang untuk mengorek informasi yang terkandung di dalamnya lebih dalam.
Terkadang al-Qur’an menjabarkan ajarannya dengan sangat detail danrinci. Namun, di lain tempat dijelaskannya dengan sangat umum. Di satu ayat ia menggunakan bahasa yang panjang, di ayat lain bahasanya singkat tetapi tetap padat. Ada kalanya bahasa yang dipakai bersifat tegas dan blak-blakan, namun juga tidak jarang al-Qur’an menggunakan bahasa metafor (majazi) dalam menyampaikan pesan-pesannya.
Cara yang disebutkan terakhir ini cukup menarik untuk diulas lebih mendalam lagi karena ada sebagian ulama’ yang menolak eksistensi penggunaan bahasa majazi dalam al-Qur’an. Di antaranya kalangan dhahiriyah, ibnual-Qash dari kalangan Syafi’iyah dan ibnu Khuwaiz Mindad dari kalangan Malikiyah. Menurut merekainna al-majaza akhu al-kidzbi (majaz itu saudaranya kebohongan), sedangkan al-Qur’an terbebas dari segala kebohongan. Mereka menambahkan bahwa seorang pembicara tidak akan berpaling dengan memilih bahasa majazi kecuali ketika sudah sulit mengungkapkan dalam makna hakikatnya, sedangkan Allah sebagai sumber al-Qur’an mustahil seperti itu[1]. Namun mayoritas ulama’ berpendapat bahwa majaz juga dipakai oleh al-Qur’an.
Terlepas dari perdebatan di atas, penggunaan bahasa metafor dalam al-Qur’an membuatnya semakin berkesan. Karena di samping mempunyai magnet yang bisa menarik seseorang menggali informasi di dalamnya, al-Qur’an juga pandai membuat pesan-pesannya dengan mudah diserap oleh manusia.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini:
a.       Apa definisi Hakikat dan Majaz?
b.      Bagaimana contoh aplikasi dari hakikat dan majaz dalam al-Qur’an?
C.     Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari makalah ini:
a.       Mengetahui definisi hakikat dan majaz.
b.      Mampu menerapkan aplikasi dari hakikat dan majaz dalam al-Qur’an.















BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian

1.      Hakikat dan Majaz
a.       Kacamata indah para ahli Balaghoh
Bermula dari penggunaan nama untuk setiap hal yang ada di bumi, akan didapati penggunaan sebuah nama untuk hal yang sebenarnya tidak menjadi pemilik nama tersebut. Penggunaan tersebut kemudian jika masih memberikan kemungkinan untuk mengajak makna awal duduk bersama dikatakan kinayah, namun jika tidak maka dinamakan majaz[2]. Penggunaan gaya bahasa yang disebutkan terakhir ini pada dasarnya bertujuan untuk memperindah tutur kata[3].
Tujuan awal tersebut selanjutnya bisa dikembangkan menjadi beberapa pertimbangan berikut :
a.       Menjelaskan makna
b.      Memperhalus makna
c.       Mempersilakan indra merasakan makna
d.      Mempersilakan interpretasi luas atas makna
e.       Memanjangkan kalimat
f.        Memberikan kesan puas dan menyentuh[4].
Beberapa pertimbangan tersebut pada akhirnya juga merujuk pada satu tujuan: memperindah tutur kata.
Sementara itu ada dua poin penting dalam proses pengalihan makna suatu kata dari makna awal yang merupakan hakikat ke makna baru, yaitu makna majazi (metafora). Pengalihan makna baru bisa dilakukan jikalau ada qarinah (indikasi) yang menyebabkan suatu kata tidak mungkin untuk dihadirkan makna asalnya. Belum cukup sampai di situ, makna baru yang dihadirkan tidak bisa asal-asalan. Harus ada‘alaqah (keterkaitan) antara makna asal dengan makna majazi-nya.
Majaz mengenal pembagiannya menjadi majaz lughowiy dan ‘aqly. Istilah kedua diartikan sebagai majaz yang hanya menggandeng mufrod (tunggal). Tentu yang kedua membicarakan tentang plural yang dipahami sebagai lawan dari tunggal. Sayyid al-Hasyimi memberikan penjelasan bahwa penyalahgunaan nama dalam majaz ‘aqly dapat diketahui dengan bantuan akal dan seakan bukan dari bahasa. Oleh karena itu dipakailah istilah perbandingan lughowiy dan ‘aqly[5].
أشاب الصغير و أفتى الكبير———ر كر الغداة و مر العشي
(terulangnya pagi dan kepergian senja telah memberi uban pada anak kecil dan mencabut nyawa mereka yang tua)
Para ahli bahasa  kemudian memilahkan istilah untuk majaz yang terbentuk dalam satu kata dan yang terbentuk dalam satu kalimat. Majaz mufrod menjadi pilihan untuk pertama, sedangkan yang kedua mendapatkan majaz murokkab. Dilanjutkan dengan pertimbangan hubungan antara makna original dengan makna convert yang jika berbentuk penyerupaan maka dinamakan isti’arah dan jika bukan maka masuk dalam kategori mursal[6]. Dengan ini, maka pembagian majaz dalam ranah bahasa bisa dikelompokkan menjadi:
a.       Majaz Mufrod Mursal
أمطرت السماء نباتا
Langit telah menghujankan tanaman
b.      Majaz Mufrod bi al-Isti’aroh
فأمطرت لؤلؤا من نرجس و سقت   #   وردا و عضت على العناب بالبرد
Dia telah menghujankan mutiara dari lembah Narjis, juga menyiram mawar dan menggigit pohon anggur dengan dingin.
c.       Majaz Murokkab Mursal
هواي مع الركب اليمانين مصعد   #   جنيب و جثماني بمكة موثق
Dia yang terkasih digiring oleh rombongan penuju Yaman, dan di Makkah tubuhku masih terikat erat.
d.      Majaz Murokkab bi al-Isti’aroh
أراك تقدّم رجلا و تؤخّر أخرى
Aku melihatmu memajukan satu kaki dan menarik mundur kakimu yang lain.
كثير الرمادزين
(Zain adalah orang yang memiliki banyak abu dapur)
Contoh yang disuguhkan terakhir ingin mempertegas perbedaan yang dimiliki oleh majaz dan kinayah. Oleh Mahmud Afandi disebutkan bahwa abu dapur dalam contoh tersebut tidak menjadi inti dari ucapan Luthfi, misalnya, sebagai mutakallim. Abu dapur dalam konteks kalimat tersebut menjadi sebuah lazim(hal yang melekat) bagi seorang yang berkali-kali membakar yang menjadi lazim yang menunjukkan tingginya intensitas memasak si Zain. Intensitas tersebut kemudian menjadi lazim yang menunjukkan banyaknya orang yang akan dijamu; tamu, yang menjadi lazim bagi kedermawanan seseorang. Dengan kata lain, si Zain adalah orang yang dermawan.

b.      Kacamata intens dari para Mufassir
Istilah majaz dan haqiqat ternyata juga dimiliki oleh mufassir. Dalam ranah definisi dan contoh awal pernyataan para beliau masih dalam garis yang sama dengan ahli balaghah. Pembuktian hal ini bisa dilacak dalam kekata Zarkasyi “setiap kalimat yang masih berada dalam tempat dimana ia harusnya berada dinamakan haqiqat”[7]. Akan tetapi ketika memasuki pembagian ‘aqly dan lughowi terlihat bulir kaca perbedaan antara dua kelompok ini.
Majaz ‘aqly diartikan sebagai fi’il atau yang menyerupainyayang tidak disandarkan pada sandaran (musnad ilaih) yang seharusnya[8]. Majaz ini beralasan mulabasah: “musnad ilaih yang seharusnya” menjadi semacam pengontrol “musnad ilah yang tidak seharusnya”. Contoh awal yang beliau berikan adalah ayat kedua dari surat al-Anfal :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
Dalam ayat tersebut lafadzزَادَتْهُمْ memiliki fail yang diterjemahkan sebagai ayat-ayat-Nya. Padahal kenyataannya yang menjadi fail (baca: sandaran seharusnya) adalah Allah. Akan tetapi karena Allah menjadi semacam pengontrol ayat-ayat tersebut dan memang ayat-ayat itulah yang lebih bisa dirasakan oleh indera manusia, maka digunakanlah lafadz tersebut.
Oleh para mufassir majaz ‘aqly dibagi dalam beberapa rombongan, antara lain:
1.      Keduanya (masnad dan musnad ilaih-nya) bermakna hakikat.
وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا
2.      Keduanya bermakna majaz.
...فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ
3.      Yang pertama (musnad) hakikatdan yang lain majaz.
فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ
4.      Kebalikan dari nomor 3.
كَلَّا إِنَّهَا لَظَى (15) نَزَّاعَةً لِلشَّوَى (16) تَدْعُوا...
   Sementara itu, majaz lughawy dalam kitab al-Itqan dibagi menjadi dua puluh rombongan—tanpa menghitung derivasinya[9].
Perbedaan mencolok juga terlihat dari makna majaz yang didasarkan pada keserupaan makna asal dengan makna majazinya. Dalam kajian ilmu balaghah, kondisi di atas disebut majaz isti’arah. Sedangkan dalam kalangan pakar tafsir, pembahasannya tidak masuk dalam kajian hakikat dan majaz. Pembahasannya ditempatkan secara mandiri tanpa ada embel-embel majaz.
B.     Aplikasi
1.      Kata yang dipakai untuk hakikat dan majaz
Karena majaz merupakan makna baru yang lahir dari beberapa faktor yang membuat kata tersebut tidak bisa menampilkan makna sebagaimana awal pembentukannya, tentu tidak akan ada yang bersifat paten. Di dalam al-Qur’an dapat ditemukan beberapa kata yang pada satu ayat tertentu memiliki makna hakikatnya sedangkan di lain tempat dengan segala konteks yang meliputinya justru kata itu harus dilihat secara majazi.
Satu contoh kata yang bisa diketengahkan dalam masalah ini adalah نور yang sering diterjemahkan dengan kata cahaya[10].Terjemahan ini sesuai dengan penjelasan di dalam kitab Lisanul ‘Arab bahwa makna kata ”nur” adalah ضياء (cahaya), ضد الظلمة (kebalikan dari gelap)[11]. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kata nur pada awalnya diberikan untuk menunjukkan makna cahaya.
·        هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا... [12]
·        ...قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ[13]
Mayoritas atau bahkan seluruh pakar tafsir klasik melihat kata nur dalam contoh ayat pertama di atas dengan makna asalnya. Hal ini diindikasikan dari beberapa tafsir mereka yang cendrung membiarkan kata tersebut tanpa penafsiran seperti halnya yang dilakukan oleh duo jalaluddin[14]. Sementara penjelasan lebih panjang diurai dalam al-Kasysyaf namun masih dengan penafsiran yang sama[15].
Sementara dalam contoh ayat kedua, kata nur akan menjadi sulit dipahami jika makna yang sama dengan contoh ayat pertama diberlakukan juga pada ayat ini. Oleh karena itu, sementara ahli tafsir memalingkannya dari makna asalnya, seperti yang dilakukan oleh Ali Al-Shabuny. Beliau menafsirkan kata nur dengan al-Qur’an[16].
2.      Contoh Majaz dalam Pandangan Beberapa Ahli Tafsir
Dalam pemabahasan ini akan diambil satu contoh ayat yang mengandung unsure majaz, kemudian akan diuraikan pandangan-pandangan para mufassir mengenai ayat tersebut.
وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآَخِرِينَ
Pengarang kitab al-Itqan menjelaskan, kata لسان صدق masuk dalam salah satu kategori majaz lughawy, yaitu  menamai suatu hal dengan nama alatnya[17]. Dalam hal ini, kata لسان merupakan alat dari aktifitas berbicara dan segala hal yang berkaitan dengannya. Imam Shawi kemudian menafsirkannya dengan “sebutan yang baik”[18]. Dalam nada yang sama Imam al-Razi menyebutkan tiga ta’wil dalam ayat ini. Pertama, Nabi Ibrahim ingin dipuji dan bercitra baik hingga periode akhir. Kedua, Nabi Ibrahim mendambakan pengutusan Nabi Muhammad, seorang yang melampaui persyaratan لسان صدق. Ketiga, ayat tersebut menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim pada zaman beliau disegani dan dicintai oleh pemeluk semua agama. Lebih jauh, ayat itu menunjukkan bahwa pujian dari semua orang diharapkan menjadi penyempurna dari kesempurnaan seseorang[19].
Kacamata lain yang digunakan oleh Ibn ‘Arabi: tasawuf, memberikan simpulan yang sama. Beliau menyebutkan pendapat Imam Malik bahwa orang shalih memang layak dipuji. Semua pemeluk seluruh agama juga mencintai Nabi Ibrahim. Beliau selanjutnya memberikan pandangan para ahli zuhd yang menyatakan bahwa amal kebajikan seseorang akan memberikan citra positif baginya, terlepas dari pertanyaan tentang agamanya. Hadits yang menguatkan pendapat terakhir adalah keabadian pahala amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, juga putra yang shalih. Lafadz awal dari hadits tersebuta dalah المرء  atau ابن أدم, bukan muslim[20].



BAB III
SIMPULAN
Simpulan pada pembahasan ini adalah bahwa al-Quran memiliki gaya bahasa yang memperhalus perasaan mereka yang diajak bicara. Pertimbangan extra complicated yang diberikan oleh Sayyid al-Hasyimi memberitahukan bahwa al-Quran bukan sebuah kitab yang diciptakan oleh manusia. Semua yang diberikan oleh pemakalah mungkin hanyalah sebagian dari pertimbangan yang Allah gunakan dalam menciptakan al-Qur’an—karena ilmu manusia adalah percikan dari ilmu Allah.



DAFTAR PUSTAKA
Al-Itqon Fi Ulum al-Quran. (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah). 2012.
al-Hasyimiy, Ahmad.Jawahir al-Balaghah.
Zarkasyi.Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an.(Lebanon:Daar al-Kutub). 2012.
Munawwir,Ahmad Warson.Al Munawwir Kamus Arab-Indonesia.
al-Anshary, Jamaluddin Muhammad bin Mukarrom.Lisan al-‘Arab Jilid 7. al-Dar al-Mishriyah li al-ta’lif wa al-taarjamah.
al-Mahally,Jalaluddin Muhammad bin Ahmad dan al-Suyuthy, Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar.Tafsir Jalalain. (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah).
al-Zamakhsyary, Muhammad bin Umar.Al-Kasysyaf ‘an Haqaiqi al-Tanzil wa ‘Uyuni al-Aqawil fi Wujuhi al-Ta’wil. (Teheran: Intisyarat Aftab).
al-Shabuny, Muhammad Ali.Shafwatu al-Tafasir. (Beirut: DarulFikri).
al-Maliky, Ahmad Showi.Hasyiyah al-Showy Juz 3. (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah).
Ibn Araby. Tafsir Ibn ‘Araby. Daar al-Kutub: Lebanon.

Al-Razi. Tafsir al-Kabir. Daar al-Kutub: Lebanon. 2009.


[1]Al-Itqon Fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah), 2012, hlm. 361
[2]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm. 253.
[3]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm. 253.
[4]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm. 253.
[5]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm. 254.
[6]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm. 254.
[7] Zarkasyi,Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an,(Lebanon:Daar al-Kutub), 2012, hlm. 361.
[8] Zarkasyi,Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, hlm. 361.
[9]Al-Itqon Fi Ulum al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah), 2012, hlm. 362-369.
[10]Ahmad Warson Munawwir, Al Munawwir Kamus Arab-Indonesia, hlm.1574
[11] Jamaluddin Muhammad bin Mukarrom al-Anshary, Lisan al-‘Arab Jilid 7, al-Dar al-Mishriyah li al-ta’lif wa al-taarjamah, hlm. 99
[12]QS. Yunus : 5
[13]QS. Al-Maidah : 15
[14]Jalaluddin Muhammad bin Ahmad al-MahallydanJalaluddin Abdurrahman bin AbiBakar al-Suyuthy, TafsirJalalain, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah), hlm. 266
[15]Muhammad bin Umar al-Zamakhsyary, Al-Kasysyaf ‘anHaqaiqi al-Tanzilwa ‘Uyuni al-Aqawil fi Wujuhi al-Ta’wil, (Teheran: IntisyaratAftab), hlm. 225
[16]Muhammad Ali al-Shabuny, Shafwatu al-Tafasir, (Beirut: DarulFikri), hlm. 334
[17]Al-Itqan. Daar al-Kutub: Lebanon. 2012. hlm. 364.
[18]Ahmad Showi al-Maliky, Hasyiyah al-Showy Juz 3, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah), hlm. 216
[19]Al-Razi. Tafsir al-Kabir. Daar al-Kutub: Lebanon. 2009.
[20]Ibn Araby. Tafsir Ibn ‘Araby. Daar al-Kutub: Lebanon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar