BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk mempunyai caranya
sendiri dalam membeberkan petunjuk-petunjuknya kepada manusia.
Berbeda dengan buku-buku petunjuk lain yang sekedar melontarkan informasi tanpa
ada kesan lain, al-Qur’an mempunyai cara-cara yang tidak hanya membuatnya menjadi
gudang informasi melainkan juga bisa menjadi magnet yang menarik setiap orang
untuk mengorek informasi yang terkandung di dalamnya lebih dalam.
Terkadang al-Qur’an
menjabarkan ajarannya dengan sangat detail danrinci. Namun, di lain tempat dijelaskannya
dengan sangat umum. Di satu ayat ia menggunakan bahasa yang panjang, di ayat
lain bahasanya singkat tetapi tetap padat. Ada kalanya bahasa yang dipakai bersifat
tegas dan blak-blakan, namun juga tidak jarang al-Qur’an menggunakan bahasa metafor
(majazi) dalam menyampaikan pesan-pesannya.
Cara yang disebutkan terakhir ini cukup menarik untuk
diulas lebih mendalam lagi karena ada sebagian ulama’ yang menolak eksistensi
penggunaan bahasa majazi dalam al-Qur’an. Di antaranya kalangan dhahiriyah,
ibnual-Qash dari kalangan Syafi’iyah dan ibnu Khuwaiz Mindad dari kalangan
Malikiyah. Menurut merekainna al-majaza akhu al-kidzbi (majaz itu
saudaranya kebohongan), sedangkan al-Qur’an terbebas dari segala kebohongan.
Mereka menambahkan bahwa seorang pembicara tidak akan berpaling dengan memilih
bahasa majazi kecuali ketika sudah sulit mengungkapkan dalam makna
hakikatnya, sedangkan Allah sebagai sumber al-Qur’an mustahil seperti itu[1].
Namun mayoritas ulama’ berpendapat bahwa majaz juga dipakai oleh
al-Qur’an.
Terlepas dari perdebatan di atas, penggunaan
bahasa metafor dalam al-Qur’an membuatnya semakin berkesan. Karena di samping
mempunyai magnet yang bisa menarik seseorang menggali informasi di dalamnya,
al-Qur’an juga pandai membuat pesan-pesannya dengan mudah diserap oleh manusia.
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dalam
makalah ini:
a. Apa
definisi Hakikat dan Majaz?
b. Bagaimana
contoh aplikasi dari hakikat dan majaz dalam al-Qur’an?
C. Tujuan
Makalah
Adapun tujuan dari makalah
ini:
a.
Mengetahui definisi hakikat
dan majaz.
b.
Mampu menerapkan aplikasi
dari hakikat dan majaz dalam al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
1.
Hakikat dan Majaz
a.
Kacamata indah para ahli Balaghoh
Bermula dari penggunaan
nama untuk setiap hal yang ada di bumi, akan didapati penggunaan sebuah nama untuk
hal yang sebenarnya tidak menjadi pemilik nama tersebut. Penggunaan tersebut kemudian
jika masih memberikan kemungkinan untuk mengajak makna awal duduk bersama dikatakan
kinayah, namun jika tidak maka dinamakan majaz[2].
Penggunaan gaya bahasa yang disebutkan terakhir ini pada dasarnya bertujuan untuk
memperindah tutur kata[3].
Tujuan awal tersebut selanjutnya
bisa dikembangkan menjadi beberapa pertimbangan berikut :
a.
Menjelaskan makna
b.
Memperhalus makna
c.
Mempersilakan indra merasakan
makna
d.
Mempersilakan interpretasi
luas atas makna
e.
Memanjangkan kalimat
f.
Memberikan kesan puas dan
menyentuh[4].
Beberapa pertimbangan tersebut pada akhirnya juga merujuk
pada satu tujuan: memperindah tutur kata.
Sementara itu ada dua poin penting dalam proses
pengalihan makna suatu kata dari makna awal yang merupakan hakikat ke makna baru,
yaitu makna majazi (metafora). Pengalihan makna baru bisa dilakukan jikalau
ada qarinah (indikasi) yang menyebabkan suatu kata tidak mungkin untuk dihadirkan
makna asalnya. Belum cukup sampai di situ, makna baru yang dihadirkan tidak bisa
asal-asalan. Harus ada‘alaqah (keterkaitan) antara makna asal dengan makna
majazi-nya.
Majaz mengenal pembagiannya menjadi majaz lughowiy dan
‘aqly. Istilah kedua diartikan sebagai majaz yang hanya menggandeng mufrod
(tunggal). Tentu yang kedua membicarakan tentang plural yang dipahami sebagai lawan
dari tunggal. Sayyid al-Hasyimi memberikan penjelasan bahwa penyalahgunaan nama
dalam majaz ‘aqly dapat diketahui dengan bantuan akal dan seakan bukan dari
bahasa. Oleh karena itu dipakailah istilah perbandingan lughowiy dan ‘aqly[5].
أشاب الصغير و أفتى الكبير———ر
كر الغداة و مر العشي
(terulangnya pagi dan
kepergian senja telah memberi uban pada anak kecil dan mencabut nyawa mereka
yang tua)
Para
ahli bahasa kemudian memilahkan istilah untuk majaz yang terbentuk dalam satu
kata dan yang terbentuk dalam satu kalimat.
Majaz mufrod menjadi pilihan untuk pertama, sedangkan yang kedua mendapatkan
majaz murokkab. Dilanjutkan dengan pertimbangan hubungan antara makna original dengan makna convert yang jika berbentuk penyerupaan maka dinamakan isti’arah dan jika bukan maka masuk dalam kategori mursal[6]. Dengan ini,
maka pembagian majaz dalam ranah bahasa bisa dikelompokkan menjadi:
a. Majaz Mufrod Mursal
أمطرت
السماء نباتا
Langit telah menghujankan tanaman
b. Majaz Mufrod bi al-Isti’aroh
فأمطرت لؤلؤا من نرجس و
سقت #
وردا و عضت على العناب بالبرد
Dia telah menghujankan mutiara dari lembah Narjis,
juga menyiram mawar dan menggigit pohon anggur dengan dingin.
c. Majaz Murokkab Mursal
هواي مع الركب اليمانين
مصعد #
جنيب و جثماني بمكة موثق
Dia yang terkasih digiring oleh rombongan penuju
Yaman, dan di Makkah tubuhku masih terikat erat.
d. Majaz Murokkab bi al-Isti’aroh
أراك تقدّم رجلا و تؤخّر أخرى
Aku
melihatmu memajukan satu kaki dan menarik mundur kakimu yang lain.
كثير
الرمادزين
(Zain adalah orang yang
memiliki banyak abu dapur)
Contoh yang disuguhkan
terakhir ingin mempertegas perbedaan yang dimiliki oleh majaz dan kinayah. Oleh
Mahmud Afandi disebutkan bahwa abu dapur dalam contoh tersebut tidak menjadi
inti dari ucapan Luthfi, misalnya, sebagai mutakallim. Abu dapur dalam
konteks kalimat tersebut menjadi sebuah lazim(hal yang melekat) bagi
seorang yang berkali-kali membakar yang menjadi lazim yang menunjukkan
tingginya intensitas memasak si Zain. Intensitas tersebut kemudian menjadi lazim
yang menunjukkan banyaknya orang yang akan dijamu; tamu, yang menjadi lazim
bagi kedermawanan seseorang. Dengan kata lain, si Zain adalah orang yang
dermawan.
b.
Kacamata intens dari
para Mufassir
Istilah majaz dan haqiqat ternyata juga dimiliki oleh
mufassir. Dalam ranah definisi dan contoh awal pernyataan para beliau masih
dalam garis yang sama dengan ahli balaghah. Pembuktian hal ini bisa dilacak
dalam kekata Zarkasyi “setiap kalimat yang masih berada dalam tempat dimana ia
harusnya berada dinamakan haqiqat”[7].
Akan tetapi ketika memasuki pembagian ‘aqly dan lughowi terlihat
bulir kaca perbedaan antara dua kelompok ini.
Majaz ‘aqly diartikan sebagai fi’il atau
yang menyerupainyayang tidak disandarkan pada sandaran (musnad ilaih)
yang seharusnya[8].
Majaz ini beralasan mulabasah: “musnad ilaih yang seharusnya” menjadi
semacam pengontrol “musnad ilah yang tidak seharusnya”. Contoh awal yang beliau
berikan adalah ayat kedua dari surat al-Anfal :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ
قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ
رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang
bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan
ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah
mereka bertawakkal.
Dalam ayat tersebut lafadzزَادَتْهُمْ memiliki fail yang
diterjemahkan sebagai ayat-ayat-Nya. Padahal kenyataannya yang menjadi
fail (baca: sandaran seharusnya) adalah Allah. Akan tetapi karena Allah menjadi
semacam pengontrol ayat-ayat tersebut dan memang ayat-ayat itulah yang lebih
bisa dirasakan oleh indera manusia, maka digunakanlah lafadz tersebut.
Oleh
para mufassir majaz ‘aqly dibagi dalam beberapa rombongan, antara lain:
1. Keduanya (masnad
dan musnad ilaih-nya) bermakna hakikat.
وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا
2. Keduanya bermakna
majaz.
...فَمَا رَبِحَتْ
تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ
3. Yang pertama (musnad)
hakikatdan yang lain majaz.
فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ
4. Kebalikan dari nomor
3.
كَلَّا إِنَّهَا لَظَى (15) نَزَّاعَةً
لِلشَّوَى (16) تَدْعُوا...
Sementara itu, majaz lughawy dalam kitab al-Itqan dibagi menjadi dua
puluh rombongan—tanpa menghitung derivasinya[9].
Perbedaan mencolok juga terlihat dari makna majaz yang didasarkan pada keserupaan
makna asal dengan makna majazinya. Dalam kajian ilmu balaghah, kondisi di atas disebut
majaz isti’arah. Sedangkan dalam kalangan pakar tafsir, pembahasannya tidak
masuk dalam kajian hakikat dan majaz. Pembahasannya ditempatkan secara mandiri tanpa
ada embel-embel majaz.
B.
Aplikasi
1.
Kata yang
dipakai untuk hakikat dan majaz
Karena majaz merupakan makna baru yang
lahir dari beberapa faktor yang membuat kata tersebut tidak bisa menampilkan
makna sebagaimana awal pembentukannya, tentu tidak akan ada yang bersifat
paten. Di dalam al-Qur’an dapat ditemukan beberapa kata yang pada satu ayat
tertentu memiliki makna hakikatnya sedangkan di lain tempat dengan segala
konteks yang meliputinya justru kata itu harus dilihat secara majazi.
Satu contoh kata yang bisa diketengahkan
dalam masalah ini adalah نور yang sering diterjemahkan
dengan kata cahaya[10].Terjemahan ini sesuai dengan penjelasan di dalam kitab Lisanul ‘Arab
bahwa makna kata ”nur” adalah ضياء (cahaya), ضد الظلمة (kebalikan
dari gelap)[11].
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kata nur pada awalnya diberikan untuk
menunjukkan makna cahaya.
·
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً
وَالْقَمَرَ نُورًا... [12]
·
...قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ
وَكِتَابٌ مُبِينٌ[13]
Mayoritas
atau bahkan seluruh pakar tafsir klasik melihat kata nur dalam contoh ayat pertama
di atas dengan makna asalnya. Hal ini diindikasikan dari beberapa tafsir mereka
yang cendrung membiarkan kata tersebut tanpa penafsiran seperti halnya yang
dilakukan oleh duo jalaluddin[14].
Sementara penjelasan lebih panjang diurai dalam al-Kasysyaf namun masih dengan
penafsiran yang sama[15].
Sementara
dalam contoh ayat kedua, kata nur akan menjadi sulit dipahami jika makna yang
sama dengan contoh ayat pertama diberlakukan juga pada ayat ini. Oleh karena itu,
sementara ahli tafsir memalingkannya dari makna asalnya, seperti yang dilakukan
oleh Ali Al-Shabuny. Beliau menafsirkan kata nur dengan al-Qur’an[16].
2. Contoh
Majaz dalam Pandangan Beberapa Ahli Tafsir
Dalam
pemabahasan ini akan diambil satu contoh ayat yang mengandung unsure majaz,
kemudian akan diuraikan pandangan-pandangan para mufassir mengenai ayat tersebut.
وَاجْعَلْ
لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآَخِرِينَ
Pengarang kitab al-Itqan
menjelaskan, kata لسان صدق masuk dalam salah satu kategori majaz lughawy, yaitu menamai suatu hal dengan nama alatnya[17].
Dalam hal ini, kata لسان merupakan alat dari aktifitas berbicara dan segala hal yang berkaitan dengannya.
Imam Shawi kemudian menafsirkannya dengan “sebutan yang baik”[18]. Dalam
nada yang sama Imam al-Razi menyebutkan tiga ta’wil dalam ayat ini. Pertama,
Nabi Ibrahim ingin dipuji dan bercitra baik hingga periode akhir. Kedua,
Nabi Ibrahim mendambakan pengutusan Nabi Muhammad, seorang yang melampaui persyaratan
لسان صدق.
Ketiga, ayat tersebut menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim pada zaman beliau disegani
dan dicintai oleh pemeluk semua agama. Lebih jauh, ayat itu menunjukkan bahwa pujian
dari semua orang diharapkan menjadi penyempurna dari kesempurnaan seseorang[19].
Kacamata lain yang digunakan oleh Ibn ‘Arabi: tasawuf, memberikan simpulan
yang sama. Beliau menyebutkan pendapat Imam Malik bahwa orang shalih memang layak
dipuji. Semua pemeluk seluruh agama juga mencintai Nabi Ibrahim. Beliau selanjutnya
memberikan pandangan para ahli zuhd yang menyatakan bahwa amal kebajikan
seseorang akan memberikan citra positif baginya, terlepas dari pertanyaan tentang
agamanya. Hadits yang menguatkan pendapat terakhir adalah keabadian pahala amal
jariyah, ilmu yang bermanfaat, juga putra yang shalih. Lafadz awal dari hadits tersebuta
dalah المرء
atau ابن أدم, bukan muslim[20].
BAB
III
SIMPULAN
Simpulan pada
pembahasan ini adalah bahwa al-Quran memiliki gaya bahasa yang memperhalus
perasaan mereka yang diajak bicara. Pertimbangan extra complicated yang
diberikan oleh Sayyid al-Hasyimi memberitahukan bahwa al-Quran bukan sebuah
kitab yang diciptakan oleh manusia. Semua yang diberikan oleh pemakalah mungkin
hanyalah sebagian dari pertimbangan yang Allah gunakan dalam menciptakan
al-Qur’an—karena ilmu manusia adalah percikan dari ilmu Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Itqon Fi Ulum al-Quran. (Beirut: Dar
al-Kutub al-Ilmiah). 2012.
al-Hasyimiy, Ahmad.Jawahir
al-Balaghah.
Zarkasyi.Al-Burhan fi Ulum
al-Qur’an.(Lebanon:Daar
al-Kutub). 2012.
Munawwir,Ahmad Warson.Al Munawwir
Kamus Arab-Indonesia.
al-Anshary, Jamaluddin Muhammad bin
Mukarrom.Lisan al-‘Arab Jilid 7. al-Dar al-Mishriyah li
al-ta’lif wa al-taarjamah.
al-Mahally,Jalaluddin Muhammad bin
Ahmad dan al-Suyuthy, Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar.Tafsir Jalalain. (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah).
al-Zamakhsyary, Muhammad bin Umar.Al-Kasysyaf
‘an Haqaiqi al-Tanzil wa ‘Uyuni al-Aqawil fi Wujuhi al-Ta’wil. (Teheran:
Intisyarat Aftab).
al-Shabuny, Muhammad Ali.Shafwatu al-Tafasir.
(Beirut: DarulFikri).
al-Maliky,
Ahmad Showi.Hasyiyah al-Showy Juz 3. (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah).
Ibn Araby. Tafsir
Ibn ‘Araby. Daar al-Kutub: Lebanon.
[2]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm.
253.
[3]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm.
253.
[4]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm.
253.
[5]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm.
254.
[6]Ahmad al-Hasyimiy, Jawahir al-Balaghah,hlm.
254.
[10]Ahmad Warson Munawwir, Al Munawwir Kamus Arab-Indonesia,
hlm.1574
[11] Jamaluddin Muhammad bin Mukarrom al-Anshary, Lisan al-‘Arab Jilid 7,
al-Dar al-Mishriyah li al-ta’lif wa al-taarjamah, hlm. 99
[12]QS. Yunus : 5
[13]QS. Al-Maidah : 15
[14]Jalaluddin Muhammad bin Ahmad
al-MahallydanJalaluddin Abdurrahman bin AbiBakar al-Suyuthy, TafsirJalalain,
(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah), hlm. 266
[15]Muhammad bin Umar al-Zamakhsyary, Al-Kasysyaf
‘anHaqaiqi al-Tanzilwa ‘Uyuni al-Aqawil fi Wujuhi al-Ta’wil, (Teheran:
IntisyaratAftab), hlm. 225
[16]Muhammad Ali al-Shabuny, Shafwatu
al-Tafasir, (Beirut: DarulFikri), hlm. 334
[17]Al-Itqan. Daar al-Kutub: Lebanon.
2012. hlm. 364.
[18]Ahmad Showi al-Maliky, Hasyiyah al-Showy
Juz 3, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah), hlm. 216
[19]Al-Razi. Tafsir al-Kabir. Daar al-Kutub: Lebanon. 2009.
[20]Ibn Araby. Tafsir Ibn ‘Araby. Daar al-Kutub: Lebanon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar