Selasa, 16 September 2014

Hafidz



Dalam tradisi Indonesia, istilah hafidz dikenal sebagai sebuah gelar bagi para penghafal al-Qur’an. Adapun dalam tradisi keilmuan Islam klasik, istilah tersebut didefinisikan sebagai seorang muslim yang menghafal dan menguasai ratusan ribu hadis sanad-matan dan riwayah-dirayahnya.
            Dewasa ini, geliat menghafal al-Qur’an di kalangan masyarakat Indonesia tumbuh cukup subur. Fenomena ini bisa dilihat dari semakin banyaknya pesantren yang memberikan perhatian lebih pada bidang tahfidz, bahkan mengkhususkan diri dalam program ini. Selain itu, menghafal al-Qur’an seakan menjadi tren baru bagi kalangan muslim yang membuat para penghafal al-Qur’an memiliki prestise yang cukup prestisius di tengah-tengah masayarakat.
            Sebagai sebuah usaha dalam rangka ambil bagian dalam pemeliharaan otentisitas al-Qur’an yang sudah dijamin oleh Allah hingga hari akhir, fenomena tersebut sangat layak untuk mendapatkan apresiasi. Akan tetapi, perlu dijadikan catatan bahwa ada tanggung jawab yang harus selalu diperhatikan oleh mereka para penghafal al-Qur’an –di luar tanggung jawab menjaga hafalannya sampai ajal menjemput yang sudah cukup berat.
            Hafidz, dalam morfologi bahasa Arab merupakan bentuk isim fa’il yang memiliki kesan makna tertentu. Dalam bahasanya Quraish Shihab, makna kata yang menggunakan bentuk isim fail mengesankan profesionalitas dan penguasaan terhadap kandungan maknanya oleh penyandangnya. Ia mencontohkan kata menyanyi dan penyanyi. Semua orang bisa menyanyi, namun yang benar-benar menguasai segala hal tentang dunia nyanyi adalah penyanyi, praktik dan teorinya. Nah, penyanyi inilah yang menggambarkan penggunaan bentuk isim fail. Dari sini, bisa dilihat bahwa kata hafidz yang berasal dari kata hafidza yang bermakna menjaga, memiliki kesan kandungan makna yang sangat dalam. Para penghafal al-Qur’an tidak hanya dituntut untuk menjaga al-Qur’an dalam arti hafalan di dalam dadanya. Jauh lebih dari itu, mereka harus bisa menjadi penjaga al-Qur’an, menjadi orang yang senantiasa bergelut dan profesional di dalam menjaga al-Qur’an. Tidak dikatakan menjaga al-Qur’an jika tutur kata yang keluar dari mulut mereka menyakitkan hati. Tidak dikatakan sebagai penjaga al-Qur’an jika sikap mereka membuat orang-orang menjauhinya. Tidak dikatakan penjaga al-Qur’an jika mereka hanya berhenti di dalam dunia hafal-menghafal.
            Konsekuensi logis sebagai seorang penjaga al-Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam, ia harus bisa menjaga sikap dan sifatnya agar bisa merepresentasikan nila-nilai yang terkandung di dalam al-Qur’an ke dalam tindak-tanduknya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, bagi para penghafal al-Qur’an wajib belajar pemahaman dan kandungan ayat-ayat al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an tidak sama dengan hafalan-hafalan yang lain. Menghafal al-Qur’an mengharuskan penghafalnya untuk terus mempertanggungjawabkan apa yang dihafalkannya. Jadi, masihkah menganggap menghafal al-Qur’an “remeh-temeh”?

Beragama Islam; Antara Hidayah Allah Dan Ikhtiar Manusia



Sering kali terdengar sebuah pertanyaan: Apakah orang itu memilih Islam (beragama Islam) karena usahanya sendiri atau karena mendapatkan petunjuk dari Allah? Apakah iman dan kafir itu merupakan kehendak Allah atau kehendak manusia sendiri? Sejak dulu masalah ini telah menjadi perdebatan yang sengit dan tak kunjung selesai, khususnya bagi Ahli Kalam. Materi yang diperdebatkan adalah tentang kehendak Tuhan dan ikhtiar manusia, sejauh mana pengaruh keduanya dalam menentukan nasib dan perjalanan hidup seseorang. Dalam perkembangannya, muncul tiga aliran Kalam yang sangat menonjol -yang hingga saat ini tetap mempertahankan fahamnya masing-masing dan sulit berkompromi- yaitu: Jabariyyah, Asy’ariyyah dan Mu’tazilah.
***
“Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: ‘Apakah kamu (mau) masuk Islam?’ Jika mereka masuk Islam, maka sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali Imran: 20). “Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya (untuk memeluk agama) Islam. Sedang barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Dia menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah dia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am: 125)
Jika dilihat dari makna tekstualnya, kedua ayat di atas seakan-akan saling kontradiktif. Dalam surat Ali Imran: 20 menunjukkan adanya ikhtiar manusia untuk memilih Islam atau berpaling darinya, sedang dalam surat Al-An’am: 125 menunjukkan bahwa masalah manusia mendapat petunjuk atau tidak itu bergantung pada kehendak Allah. Tapi kalau kita kaji lebih dalam lagi, sebenarnya tidak ada yang kontradiktif dari kedua ayat tersebut dan bahkan mustahil diantara ayat-ayat Al-Qur’an ada kontradiksi (QS. An-Nisa’: 82).
            Jika kita merujuk pada Rukun Iman yang terakhir yaitu iman kepada takdir baik dan buruk, kita memperoleh pemahaman bahwa pada hakikatnya kebaikan dan keburukan itu sama-sama ditakdirkan adanya oleh Allah sejak zaman azali. Perbedaannya adalah: 1. Kebaikan itu ditakdirkan adanya dan dikehendaki Allah agar dipilih oleh manusia sebagai jalan hidupnya, sedang keburukan ditakdirkan adanya tapi tidak dikehendaki untuk dipilih manusia; 2. Kebaikan bersumber langsung dari Allah, sedang keburukan bersumber dari setan atau iblis dan hawa nafsu yang mana mereka juga ditakdirkan adanya oleh Allah.
            Sebagai konsekuensi dari adanya takdir baik dan buruk, maka di satu sisi Allah menciptakan fitrah-Nya (fitrah tauhid, kebaikan dan kebenaran) dalam diri manusia (QS. Ar-Rum: 30), dan di sisi yang lain Allah juga membekali manusia dengan nafsu (dalam arti hawa nafsu) yang mana menurut tabi’atnya selalu mengajak pada keburukan dan kejahatan (QS. Yusuf: 53). Allah juga memberikan ilham negatif (fujur) dan ilham positif (taqwa) dalam jiwa manusia (QS. Asy-Syams: 7-8). Dengan demikian, berarti manusia sejak awal mula penciptaannya telah mempunyai potensi baik dan potensi buruk. Kemudian manusia diberi akal agar mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Dan sebagai terminal dari semua itu adalah hati. Seandainya Allah tidak menakdirkan keburukan dan tidak membeikan potensi negatif kepada manusia, maka Dia tidak akan menciptakan sesuatu yang diharamkan bagi mereka. Namun, Allah menghendaki penciptaan manusia berbeda dengan penciptaan malaikat. Malaikat diciptakan tanpa ada nafsu dan potensi buruk, yang ada pada dirinya hanyalah kebaikan dan ketaatan. Penciptaan manusia juga berbeda dengan penciptaan binatang. Binatang tidak diberi akal pikiran seperti halnya manusia. Yang menonjol pada dirinya hanyalah nafsu hayawaniyahnya. Dengan demikian, ikhtiar manusia adalah ikhtiar yang sempurna (jika dibanding dengan ikhtiar malaikat maupun binatang). Oleh karena itu, jika ia beriman dan berbuat baik maka derajatnya bisa melebihi derajat malaikat, dan jika ia kafir dan berbuat buruk, derajatnya bisa lebih rendah dari pada binatang.
            Dari uraian di atas kemudian timbul pertanyaan, sebenarnya potensi manakah yang lebih besar dan dominan pengaruhnya terhadap pembentukan watak dan perilaku manusia? Dalam hal ini Syekh Muhammad Abduh mengatakan bahwa pada dasarnya manusia lebih cendrung pada kebaikan. Dalam menafsirkan ayat “lahaa maa kasabat wa ‘alayhaa maktasabat” Muhammad Abduh mengatakan: “sesungguhnya perbedaan makna kasaba dengan iktasaba adalah seperti perbedaan makna ‘amila dengan i’tamala. Masing-masing dari iktasaba dan i’tamala berfungsi ikhtira’ (membuat-buat) dan takalluf  (melakukan dengan berat dan sukar). Dengan demikian, ayat tersebut mengisyaratkan bahwa pada dasarnya manusia cendrung melakukan kebaikan. Sedang untuk terbiasa berbuat keburukan sangat sukar dan harus dengan upaya yang berat.”
            Di sini, jelas bahwa Allah SWT selalu menghendaki agar manusia melakukan kebaikan dan melarang manusia melakukan keburukan. Meskipun demikian, manusia tetap diberi kebebasan untuk memilih jalan hidupnya sendiri dengan segala resiko dan konsekuensinya (QS. Al-Kahfi: 29). Namun, ikhtiar manusia itu tidak lepas dari kehendak Allah SWT. Dr. Muhammad Imarah membedakan kehendak Tuhan menjadi dua. Pertama, kehendak yang bersifat paksaan dan absolut. Kehendak ini tidak bisa dilakukan kecuali oleh Allah sendiri seperti dalam masalah penciptaan-Nya. Kedua, kehendak Allah yang disertai pemilihan, penyerahan dan pemberian kekuasaan kepada manusia sebagai khalifah-Nya. Iman dan takwa adalah kehendak Allah, tapi manusia diberi pemilihan, penyerahan dan pemberian kekuasaan agar perintah, larangan dan semua ajaran yang disampaikan oleh para rasul-Nya ada makna dan hikmahnya. Maka, tidak salah apabila mayoritas mufassirin menafsiri ayat “Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya (untuk memeluk agama) Islam” dengan adanya intervensi Allah dalam keislaman seseorang karena memang hidayah dan petunjuk itu berasal dari Allah. Tidak salah juga jika ada sebagian mufassir yang menafsirinya dengan adanya ikhtiar manusia dalam perolehan hidayah Allah sebagaimana yang diutarakan oleh Muhammad Abduh. Karena pada akhirnya manusia jugalah yang akan menanggung segala resiko dari pilihan mereka sendiri. Yang salah adalah apabila memutlakkan kehendak Tuhan saja atau ikhtiar manusia saja. Karena jika kehendak Tuhan dimutlakkan dan menafikan ikhtiar manusia, maka apalah manfaat dari perintah, larangan dan semua beban taklif yang berkaitan dengan ikhtiar manusia. Demikian juga jika ikhtiar manusia dimutlakkan. Itu akan membuat kesombongan  saja selain juga akan membatasi kehendak-Nya. Wallahu A’lam bi al-Shawab.

Akhlak dan Pemahaman Salah Kaprah



Bisa jadi, kata akhlak sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dari bangku sekolah dasar kita sudah diajari pengetahuan tentang akhlak. Hadits yang menerangkan tentang akhlak juga banyak. Entah itu akhlak yang baik maupun yang  jelek. Di antaranya, hadits yang berbunyi; “innamaa bu’itstu liutammima makaarimal akhlaaq” (aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang baik). Juga sabda nabi ketika beliau ditanya tentang seorang perempuan yang selalu puasa dan sholat malam tapi akhlaknya jelek, dia selalu menyakiti tetangganya dengan lisannya, “laa khaira fiihaa hiya min ahlinnaar” (tiada kebaikan baginya, dia termasuk penghuni neraka). Namun demikian sebenarnya masih banyak yang salah memahami hakikat makna akhlak itu sendiri.
Banyak orang mengartikan akhlak sebagai sebuah action (tingkah laku) seseorang. Jika tingkah lakunya itu dinilai baik menurut pandangan akal maupun agama, maka orang itu dikatakan berakhlak baik. Demikian juga sebaliknya. Di sinilah letak kekeliruan kebanyakan kita dalam memahami makna akhlak. Akhlak, menurut Imam Al-Ghazali, adalah sebuah sifat yang melekat pada diri seseorang yang dapat melahirkan perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa membutuhkan pemikiran dan perenungan. Jika perbuatan yang dilahirkannya itu baik menurut akal dan syara’, sifat tersebut dinamai akhlak yang baik. Demikian sebaliknya.
Dari definisi ini jelas bahwa, perbuatan baik, sebaik apapun itu, masih belum bisa dikatakan akhlak yang baik, jika perbuatan itu dilakukan dengan perasaan terpaksa dan tidak sesuai dengan isi hatinya. Karena pada hakikatnya ia telah menampakkan kemunafikan, hal ini selaras dengan apa yang disampaikan KH. Thaifur Ali Wafa dalam kitabnya Firdausun Na’im, bahwa “orang yang menampakkan sesuatu melebihi apa yang ada dalam hatinya berarti dia telah menampakkan kemunafikan”.
Di sini kemudian al-Ghazali memberikan empat konsep dasar untuk mencapai akhlak yang baik, sebagaimana yang disitir dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin, yaitu hikmah, syaja’ah, ‘iffah dan ‘adl. Hikmah adalah keadaan jiwa di mana dengannya kita dapat membedakan yang benar dan yang salah dalam keadaan sadar. Ini merupakan hal yang sangat penting agar orang dapat berakhlak baik, karena boleh jadi dia dapat melakukan sesuatu dengan benar dan baik pada suatu kondisi, tapi tidak dalam kondisi lain yang tak memungkinkan. Oleh karena itu, kita dituntut untuk terus melatih jiwa kita dan terus berdo’a, karena pada hakikatnya hikmah itu adalah pemberian Allah, sebagaimana firman-Nya “yu’til hikmata man yasyaa’ wa man yu’tal hikmata faqad uutiya khairan katsiira”.
Syaja’ah adalah kekuatan amarah yang berada dalam kendali akal. Ini menjadi penting karena banyak perbuatan-perbuatan tercela lahir dari ketidakmampuan seseorang menjaga amarahnya, seperti dengki, dendam, namimah (adu domba) dan lain-lain. ‘iffah adalah kekuatan syahwat yang terdidik dengan didikan akal dan syara’. Ini juga menjadi perhatian serius Imam Al-Ghazali karena dari syahwat (keinginan) yang tidak terdidik akan melahirkan sifat-sifat yang buruk seperti sombong, kikir, rakus dan lain-lain. Sedangkan ‘adl adalah keadaan dan kekuatan dalam jiwa yang dapat mengatur amarah dan syahwat. Setelah amarah dan syahwat tersebut dapat kita tundukkan, maka selanjutnya adalah mengarahkan keduanya pada hal-hal yang menjadi tuntutan dari hikmah tadi. Dari keseimbangan keempat konsep dasar inilah muncul akhlak yang baik.
Kita dituntut untuk selalu berakhlak baik dalam segala aspek kehidupan. Hadits nabi mengingatkan “addiinu husnul khuluq” (agama adalah akhlak yang baik), artinya dalam mengamalkan ajaran-ajaran agama kita harus berakhlak yang baik. Kita harus mengerjakannya dengan mudah tanpa ada beban sedikitpun. Ketika waktu sholat tiba, kita akan segera melakukannya dengan senang hati tanpa menunda-nunda lagi karena sholat sudah menjadi kebutuhan. Ketika ada pengemis datang, perasaan kita akan tidak enak kalau kita tidak memberi. Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Sayyidah ‘Aisyah bahwa akhlak Nabi Muhammad Saw. adalah Al-Qur’an. Artinya Al-Qur’an sebagai pedoman Umat Islam harus diamalkan dengan tanpa beban dan menjadi sifat yang melekat dalam diri seseorang sebagaimana Al-Qur’an menjadi akhlak Rasulullah. Wallahu A’lam.