Selasa, 16 September 2014

Akhlak dan Pemahaman Salah Kaprah



Bisa jadi, kata akhlak sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dari bangku sekolah dasar kita sudah diajari pengetahuan tentang akhlak. Hadits yang menerangkan tentang akhlak juga banyak. Entah itu akhlak yang baik maupun yang  jelek. Di antaranya, hadits yang berbunyi; “innamaa bu’itstu liutammima makaarimal akhlaaq” (aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang baik). Juga sabda nabi ketika beliau ditanya tentang seorang perempuan yang selalu puasa dan sholat malam tapi akhlaknya jelek, dia selalu menyakiti tetangganya dengan lisannya, “laa khaira fiihaa hiya min ahlinnaar” (tiada kebaikan baginya, dia termasuk penghuni neraka). Namun demikian sebenarnya masih banyak yang salah memahami hakikat makna akhlak itu sendiri.
Banyak orang mengartikan akhlak sebagai sebuah action (tingkah laku) seseorang. Jika tingkah lakunya itu dinilai baik menurut pandangan akal maupun agama, maka orang itu dikatakan berakhlak baik. Demikian juga sebaliknya. Di sinilah letak kekeliruan kebanyakan kita dalam memahami makna akhlak. Akhlak, menurut Imam Al-Ghazali, adalah sebuah sifat yang melekat pada diri seseorang yang dapat melahirkan perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa membutuhkan pemikiran dan perenungan. Jika perbuatan yang dilahirkannya itu baik menurut akal dan syara’, sifat tersebut dinamai akhlak yang baik. Demikian sebaliknya.
Dari definisi ini jelas bahwa, perbuatan baik, sebaik apapun itu, masih belum bisa dikatakan akhlak yang baik, jika perbuatan itu dilakukan dengan perasaan terpaksa dan tidak sesuai dengan isi hatinya. Karena pada hakikatnya ia telah menampakkan kemunafikan, hal ini selaras dengan apa yang disampaikan KH. Thaifur Ali Wafa dalam kitabnya Firdausun Na’im, bahwa “orang yang menampakkan sesuatu melebihi apa yang ada dalam hatinya berarti dia telah menampakkan kemunafikan”.
Di sini kemudian al-Ghazali memberikan empat konsep dasar untuk mencapai akhlak yang baik, sebagaimana yang disitir dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin, yaitu hikmah, syaja’ah, ‘iffah dan ‘adl. Hikmah adalah keadaan jiwa di mana dengannya kita dapat membedakan yang benar dan yang salah dalam keadaan sadar. Ini merupakan hal yang sangat penting agar orang dapat berakhlak baik, karena boleh jadi dia dapat melakukan sesuatu dengan benar dan baik pada suatu kondisi, tapi tidak dalam kondisi lain yang tak memungkinkan. Oleh karena itu, kita dituntut untuk terus melatih jiwa kita dan terus berdo’a, karena pada hakikatnya hikmah itu adalah pemberian Allah, sebagaimana firman-Nya “yu’til hikmata man yasyaa’ wa man yu’tal hikmata faqad uutiya khairan katsiira”.
Syaja’ah adalah kekuatan amarah yang berada dalam kendali akal. Ini menjadi penting karena banyak perbuatan-perbuatan tercela lahir dari ketidakmampuan seseorang menjaga amarahnya, seperti dengki, dendam, namimah (adu domba) dan lain-lain. ‘iffah adalah kekuatan syahwat yang terdidik dengan didikan akal dan syara’. Ini juga menjadi perhatian serius Imam Al-Ghazali karena dari syahwat (keinginan) yang tidak terdidik akan melahirkan sifat-sifat yang buruk seperti sombong, kikir, rakus dan lain-lain. Sedangkan ‘adl adalah keadaan dan kekuatan dalam jiwa yang dapat mengatur amarah dan syahwat. Setelah amarah dan syahwat tersebut dapat kita tundukkan, maka selanjutnya adalah mengarahkan keduanya pada hal-hal yang menjadi tuntutan dari hikmah tadi. Dari keseimbangan keempat konsep dasar inilah muncul akhlak yang baik.
Kita dituntut untuk selalu berakhlak baik dalam segala aspek kehidupan. Hadits nabi mengingatkan “addiinu husnul khuluq” (agama adalah akhlak yang baik), artinya dalam mengamalkan ajaran-ajaran agama kita harus berakhlak yang baik. Kita harus mengerjakannya dengan mudah tanpa ada beban sedikitpun. Ketika waktu sholat tiba, kita akan segera melakukannya dengan senang hati tanpa menunda-nunda lagi karena sholat sudah menjadi kebutuhan. Ketika ada pengemis datang, perasaan kita akan tidak enak kalau kita tidak memberi. Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Sayyidah ‘Aisyah bahwa akhlak Nabi Muhammad Saw. adalah Al-Qur’an. Artinya Al-Qur’an sebagai pedoman Umat Islam harus diamalkan dengan tanpa beban dan menjadi sifat yang melekat dalam diri seseorang sebagaimana Al-Qur’an menjadi akhlak Rasulullah. Wallahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar